TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepri telah mengesahkan APBD Provinsi Kepri tahun 2025 sebesar Rp3.918 Triliun. Pengesahan dilakukan dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Kepri, Jumat (29/11/2024).
Pada APBD tahun 2025 pendapatan daerah Provinsi Kepri diproyeksikan sebesar Rp3,91 Triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,7 Triliun. Kemudian belanja daerah juga diproyeksikan sebesar Rp3,91 Triliun.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan mengatakan bahwa nilai APBD 2025 tersebut sudah disepakati oleh semua pihak. APBD yang bakal mengalami sedikit defisit juga membuat DPRD dan Pemprov Kepri harus mencoret belanja yang tidak penting.
“Dicoret kegiatan yang tidak bermanfaat dan tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” ucap Iman.
Dirinya juga menyebut, bahwa APBD Kepri tahun 2025 memang mengalami sedikit defisit, sehingga dalam penyusunannya harus dilakukan beragam efisiensi kegiatan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa APBD sektor pendapatan dengan belanja daerah dalam kondisi berimbang. Meski sedikit mengalami selisih senilai Rp200 juta.
“Dengan APBD ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Provinsi Kepri,” ujarnya seperti dikutip dari RRI. ***