• Thu, Jul 2026

DPRD Siak Akan Panggil PT EPE Terkait Dugaan Pelanggaran Andalalin dan Kerusakan Jalan

DPRD Siak Akan Panggil PT EPE Terkait Dugaan Pelanggaran Andalalin dan Kerusakan Jalan


SIAK : SERANTAU MEDIA – DPRD Kabupaten Siak akan memanggil PT Ekasapta Paramita Energi (EPE) terkait dugaan pelanggaran Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang disebut berdampak pada kerusakan ruas Jalan Mengkapan–Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit.

Anggota Komisi III DPRD Siak, Alfitra, mengatakan persoalan tersebut akan dibahas di tingkat komisi. Ia juga berencana meninjau langsung kondisi jalan saat melaksanakan reses di Desa Sungai Rawa.

"Saya akan melaporkan persoalan ini kepada Ketua Komisi III. Saya juga akan melaksanakan reses ke Desa Sungai Rawa untuk melihat langsung kondisi jalan dan mendengar aspirasi masyarakat," kata Alfitra.

Desakan terhadap PT EPE juga disampaikan mantan anggota DPRD Siak sekaligus tokoh masyarakat Desa Sungai Rawa, Fahrizal. Ia menilai perusahaan diduga tidak mematuhi ketentuan Andalalin, termasuk penggunaan truk bertonase tinggi yang melintasi jalan kabupaten.

Menurut Fahrizal, berdasarkan surat rekomendasi Dinas Perhubungan Kabupaten Siak tahun 2022, kendaraan angkutan perusahaan seharusnya menyesuaikan kelas jalan yang dilalui. Namun, di lapangan masih ditemukan truk tronton dengan muatan lebih dari 40 ton melintasi ruas Jalan Mengkapan–Sungai Rawa yang disebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas jauh lebih rendah.

Ia menyebut kondisi tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada jalan kabupaten sepanjang sekitar enam kilometer dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Zulkifli, mengatakan pihaknya akan mempelajari kembali surat rekomendasi Andalalin yang diterbitkan pada 2022.

"Saya baru sekitar enam bulan menjabat. Kami akan berkoordinasi dengan kepala dinas. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu akan diberikan teguran sesuai ketentuan," ujarnya.

Sebelumnya, persoalan kerusakan Jalan Mengkapan–Sungai Rawa akibat aktivitas angkutan bertonase besar juga telah menjadi perhatian masyarakat. Jalan tersebut sempat diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Siak pada 2023, namun kembali mengalami kerusakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT EPE terkait dugaan pelanggaran Andalalin maupun kerusakan jalan yang disampaikan sejumlah pihak.***