PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian trafo listrik milik PLN di Kabupaten Siak diamankan warga di Kota Pekanbaru setelah sempat melarikan diri. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Dirgantara mengatakan, kedua pria tersebut diamankan warga di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial FS dan UACR. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian trafo listrik milik PLN," kata Leo.
Berdasarkan informasi kepolisian, dugaan pencurian terjadi di depan PKS PT MUL, Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut keterangan petugas Polsek Kandis, kedua terduga pelaku diduga dipergoki petugas PLN saat berada di lokasi. Mengetahui aksinya diketahui, keduanya kemudian melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver.
Pelarian mereka berakhir di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Pekanbaru. Warga yang menaruh curiga terhadap gerak-gerik keduanya kemudian mengamankan mereka sebelum menyerahkannya kepada personel Polsek Sukajadi.
Petugas piket Polsek Sukajadi selanjutnya membawa kedua pria tersebut ke Mapolsek Sukajadi. Tak lama berselang, personel Polsek Kandis bersama petugas PLN menjemput keduanya untuk dibawa ke Polsek Kandis, Kabupaten Siak, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Leo mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan pencurian trafo listrik tersebut secara menyeluruh.(mcr/red)