• Mon, Jul 2025

Gelar Operasi di Jalan SM Amin, Polda Riau Tindak 108 Pelanggar Lalu Lintas

Gelar Operasi di Jalan SM Amin, Polda Riau Tindak 108 Pelanggar Lalu Lintas

Ilautrasi


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan penindakan terhadap 108 pelanggaran lalu lintas di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Kamis (22/5/2025). Operasi fokus pada pelanggaran yang jelas terlihat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

AKBP La Gomo, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, mengatakan pelanggaran terbanyak adalah kendaraan ODOL, pelanggaran rambu lalu lintas, dan pengendara motor yang tidak memakai helm. Pelanggaran ini yang paling banyak terjadi pada hari itu.

Dari semua pelanggaran, 25 di antaranya berkaitan dengan kelebihan muatan dan dimensi kendaraan. Ada juga 22 pelanggaran terkait dokumen kendaraaan, seperti Surat Kendaraan yang tidak berlaku dan uji kir mati.

Fokus penindakan juga diberikan pada truk yang melintas di luar jam operasional di Jalan Soebrantas. La Gomo menyebut, ini sudah menimbulkan keresahan warga karena lalu lintas sering macet.

Masyarakat merasa tidak nyaman karena truk besar sering melintasi jalur padat pada waktu yang tidak tepat. Itulah yang menjadi perhatian utama petugas.

Pengendara motor juga cukup banyak yang melintas. Banyak yang tidak pakai helm dan ada juga yang tidak punya SIM. Penindakan dilakukan dengan tilang dan imbauan edukasi.

Selain menindak, Polda Riau juga mengedukasi perusahaan dan pengemudi tentang aturan ODOL. Perusahaan harus mengawasi armada mereka dengan baik.

La Gomo mengingatkan, pemerintah sedang menjalankan program penertiban ODOL. Riau menjadi salah satu daerah yang jadi contoh, bersama Jawa Barat.

Polda Riau akan menggandeng sistem pengawasan di dua titik penting, Simpang Garuda Sakti dan Simpang Air Hitam. Pos ini akan fokus mengawasi kendaraan besar di luar jam operasi. (Rri)