TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara tegas mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Provinsi Kepulauan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/4).
Menurutnya, pengesahan UU ini penting untuk menjamin keadilan fiskal dan kewenangan daerah dalam pengelolaan wilayah laut.
“Masih banyak hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut, di antaranya penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum memberikan tambahan signifikan untuk daerah-daerah dan provinsi kepulauan,” ujar Ansar.
Ansar menyoroti posisi strategis Kepri yang berada di jalur perdagangan internasional dan memiliki 96 persen wilayah laut.
Namun, ia menyayangkan masih banyak potensi kelautan yang belum dimanfaatkan maksimal karena keterbatasan kewenangan daerah.
“12 mil laut adalah kewenangan provinsi, namun pemerintah daerah belum bisa memanfaatkannya karena hampir seluruhnya masih menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia mencontohkan perizinan penggunaan tata ruang laut yang saat ini masih sepenuhnya dipegang oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini, menurutnya, menyulitkan daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kelautan.
“Misalnya persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dan izin kapal perikanan, semuanya kini ditarik ke pusat. Padahal, retribusi dari izin ini dapat memperkuat fiskal daerah,” tegasnya.
Gubernur Ansar juga mengingatkan pentingnya konsistensi terhadap konstitusi negara.
“Jangan sampai kita mengkhianati UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang berbentuk maritim,” katanya.
Ia menambahkan bahwa RUU tentang Provinsi Kepulauan sudah berulang kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun tak kunjung disahkan.
Padahal, keberadaan UU ini dinilai krusial untuk menjawab ketimpangan pembangunan di wilayah-wilayah kepulauan dan perbatasan.
“Masih ada masyarakat yang menjerit, merasa belum merdeka, padahal mereka adalah penjaga wilayah perbatasan,” tutup Ansar.