PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menggelar rapat perdana dengan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Senin (3/3/2025).
Rapat yang berlangsung tertutup ini menjadi langkah awal bagi Abdul Wahid dan SF Hariyanto dalam membangun kolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Riau.
Dalam pertemuan itu, Abdul Wahid menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Abdul Wahid menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik. Ia mengungkapkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, salah satu langkah konkrit yang akan segera diterapkan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan masyarakat.
"Hari ini saya telah memimpin rapat sebagai bentuk perkenalan dengan semua OPD karena kita ingin bersama-sama dalam membangun Provinsi Riau," kata Abdul Wahid.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Abdul Wahid menyatakan bahwa Pemprov Riau akan segera meluncurkan sebuah sistem pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung oleh warga.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan hotline pengaduan untuk menyampaikan kritik, saran, atau laporan mengenai kinerja instansi pemerintah di Riau.
"Nanti akan kita buatkan hotline untuk pengaduan, agar masyarakat bisa memberikan info, kritikan, ataupun saran terkait kinerja dinas-dinas di Pemprov Riau," ungkapnya.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kinerja instansi terkait.
"Kita sediakan ini agar masyarakat bisa memberikan informasi yang berharga. Ini penting sebagai bahan evaluasi dan untuk menentukan tindakan yang harus diambil oleh Pemprov Riau," tambah Abdul Wahid.
Abdul Wahid berharap, kebijakan baru ini akan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan adanya layanan pengaduan, diharapkan transparansi dalam pelayanan publik akan semakin meningkat, sehingga Riau bisa lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih terbuka dan mendukung kemajuan Provinsi Riau secara berkelanjutan.