• Wed, Mar 2025

Hana Hanifah dan Aliran Dana Korupsi Rp 900 Juta, Ini Fakta-Faktanya

Hana Hanifah dan Aliran Dana Korupsi Rp 900 Juta, Ini Fakta-Faktanya

Ditreskrimsus Polda Riau mengungkapkan bahwa uang tersebut diterima Hana Hanifah melalui seseorang yang bekerja di Setwan DPRD Riau. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Nama selebgram dan artis Hana Hanifah kini tengah menjadi sorotan setelah diduga menerima aliran dana mencapai Rp 900 juta terkait dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Dana tersebut diduga disalurkan secara bertahap sejak November 2021.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkapkan bahwa uang tersebut diterima Hana Hanifah melalui seseorang yang bekerja di Setwan DPRD Riau. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran Hana Hanifah dalam kasus ini.

“Ini masih terus kami dalami, termasuk untuk apa uangnya,” ujar Anom, Selasa (18/2/2025).

Pihak kepolisian juga telah meminta agar Hana mengembalikan dana yang diduga berasal dari hasil korupsi tersebut.

Namun, meskipun Hana sudah diperiksa satu kali oleh penyidik, dana yang dimaksud hingga kini belum dikembalikan.

"Belum juga dikembalikan," tambah Anom.

Kasus dugaan korupsi di Setwan DPRD Riau ini sebelumnya melibatkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau pada 2020-2021.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti adanya kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 162 miliar.

Di antara temuan yang mengejutkan, polisi mengungkap adanya 35.000 tiket pesawat fiktif serta biaya penginapan dan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan realisasi.

Selain itu, sejumlah aset mewah, seperti apartemen dan homestay, telah disita oleh pihak kepolisian karena diduga merupakan hasil korupsi.

Selain Hana Hanifah, dana hasil korupsi ini juga diduga mengalir ke sekitar 401 pegawai di Setwan DPRD Riau.

Meski sudah ditemukan sejumlah indikasi kerugian negara yang sangat besar, hingga kini polisi belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik menjelaskan bahwa perhitungan kerugian negara masih menunggu sinkronisasi antara hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Riau dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

Kasus ini masih terus berjalan dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus bekerja untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dan bagaimana aliran dana tersebut disalurkan.

Namun, untuk sementara, status Hana Hanifah sebagai saksi masih dipertahankan, sembari penyidik mendalami setiap fakta yang ditemukan di lapangan.

Kabar ini menjadi salah satu sorotan utama di Riau, dengan banyak pihak berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku korupsi, baik yang besar maupun kecil, dapat dipertanggungjawabkan.