BATAM, SERANTAU MEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan sebagai langkah konkret mencegah praktik korupsi di daerah.
Penegasan tersebut disampaikan usai DPRD Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu mengatakan fungsi pengawasan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan harus dimaksimalkan agar tata kelola pemerintahan tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus menutup celah terjadinya praktik korupsi.
Dalam pertemuan tersebut, tim KPK yang dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjend Pol Agung Yudha Wibowo, memaparkan peran koordinasi dan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi di tingkat pusat dan daerah.
DPRD Batam menilai sinergi dengan KPK menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(ant/red)