JAKARTA | SERANTAUMEDIA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor baru.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa (22/4/2025), harga emas melonjak Rp36.000 menjadi Rp2.016.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.980.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga ikut terdongkrak ke posisi Rp1.865.000 per gram.
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.058.000
- 1 gram: Rp2.016.000
- 2 gram: Rp3.972.000
- 3 gram: Rp5.933.000
- 5 gram: Rp9.855.000
- 10 gram: Rp19.655.000
- 25 gram: Rp49.012.000
- 50 gram: Rp97.945.000
- 100 gram: Rp195.812.000
- 250 gram: Rp489.265.000
- 500 gram: Rp978.320.000
- 1.000 gram: Rp1.956.600.000.
Transaksi emas batangan di Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, pemilik NPWP dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45% dan Non-NPWP dikenai PPh 22 sebesar 0,9%.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak PPh 22.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan, jika nominal transaksi melebihi Rp10 juta, dikenakan 1,5% PPh 22 bagi pemegang NPWP dan 3% PPh 22 bagi non-NPWP.