• Sun, Dec 2024

KPU Akan Umumkan Pemenang Pilkada Pada 15 Desember 2024

KPU Akan Umumkan Pemenang Pilkada Pada 15 Desember 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada pertengahan Desember.


SERANTAUMEDIA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada pertengahan Desember 2024.

Warga Indonesia di seluruh nusantara memberikan suara mereka untuk gubernur, bupati, dan wali kota berikutnya pada hari Rabu. 

Meskipun lembaga survei telah mengumumkan hasil hitung cepat mereka, masyarakat harus menunggu hasil resminya.

Menurut pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Affifudin, KPU akan menghabiskan waktu dua minggu ke depan untuk melakukan penghitungan suara. 

Mereka akan mulai menghitung suara di tingkat kecamatan sebelum melanjutkan ke tingkat kabupaten/kota dan akhirnya ke tingkat provinsi.

"Hasilnya akan kami umumkan pada 15 Desember," kata Affifudin kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

KPU juga akan mengumumkan calon walikota dan bupati pemenang pemilihan paling lambat pada tanggal 12 Desember 2024. Sumatera Utara juga menjadi provinsi yang paling banyak harus melaksanakan pilkada susulan.

Pemilihan susulan adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada saat suatu daerah harus menunda pemungutan suara karena bencana alam, antara lain. 

Daerah-daerah di provinsi tersebut tengah dilanda banjir dan tanah longsor. Sebanyak 110 tempat pemungutan suara di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara, termasuk Deli Serdang dan Nias Induk, harus menyelenggarakan pemilihan susulan ini, yang akan berlangsung dalam 10 hari ke depan.

Nias Induk harus menggelar pemilihan di lain waktu karena masalah logistik pemilihan, termasuk surat suara yang rusak. Penyelidikan polisi saat ini sedang berlangsung.

KPU juga harus melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS, termasuk dua TPS di Jawa Barat, satu TPS di Kalimantan Tengah, dan satu TPS di Kalimantan Barat. 

Namun, jumlah pemungutan suara ulang menurun drastis dibandingkan dengan pemilihan daerah sebelumnya, klaim KPU. ***