BATAM : SERANTAU MEDIA – PT PLN Batam menduga gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman meluas di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (12/10/2026), dipicu hewan liar yang masuk ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Meski pasokan listrik telah kembali normal, penyebab pasti gangguan masih diselidiki.
Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono, mengatakan masuknya hewan liar tersebut diduga mengganggu instalasi kelistrikan hingga berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah.
“Masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan hingga berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah,” kata Rudi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, dugaan tersebut masih berdasarkan indikasi awal. Tim teknis bersama pihak berwenang masih melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab gangguan.
Rudi mengatakan proses pemulihan menunjukkan perkembangan signifikan sejak Senin malam. Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi yang terdampak telah dinormalkan, kemudian dilanjutkan dengan pemulihan jaringan distribusi hingga pasokan listrik pelanggan kembali menyala.
Pemulihan dilakukan melalui sejumlah tahapan teknis, mulai dari pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga penormalan jaringan transmisi dan distribusi. Seluruh proses tersebut, kata dia, mengutamakan keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem kelistrikan.
Meski pasokan listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem serta memastikan keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.
Selain pemulihan, PLN Batam juga memastikan pelanggan berhak mendapatkan kompensasi apabila gangguan melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan.
Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Sementara itu, pelanggan layanan keandalan berhak mendapatkan kompensasi sebesar 15 hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL), sesuai jenis layanan yang diperjanjikan.
Kompensasi tersebut akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik bulan berikutnya sehingga pelanggan tidak perlu mengajukan klaim.
Rudi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan selama pemadaman dan proses pemulihan berlangsung. Ia juga mengapresiasi kesabaran serta dukungan masyarakat selama penanganan gangguan listrik tersebut.(kompas/red)