PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan perubahan besar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman setelah dibebaskan dari tiang-tiang reklame konvensional dan akan diganti dengan videotron modern untuk mendukung konsep kawasan hijau atau green zone.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa kawasan tersebut merupakan etalase utama kota yang harus tampil rapi dan modern.
Untuk itu, Pemko akan menata ulang sistem periklanan luar ruang di sepanjang jalan tersebut.
“Tentu iklan di situ ke depannya harus berupa videotron, sehingga mengurangi pemasangan tiang reklame,” tegas Agung Nugroho, Minggu (11/5/2025).
Langkah awal dari penataan ini adalah penertiban reklame ilegal. Selama dua bulan terakhir, Tim Yustisi Kota Pekanbaru telah membongkar ratusan tiang reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya.
Penertiban ini termasuk pembongkaran bando reklame jalan yang sebelumnya mendominasi pemandangan di jalur utama tersebut.
“Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman adalah wajah kota. Mereka yang datang ke Pekanbaru tentu akan melihat kondisi jalan ini pertama kali, jadi harus tertata,” tambahnya.
Menurutnya, pemilik tiang reklame yang masih berdiri tapi tidak sesuai aturan diminta untuk secara sukarela membongkarnya sendiri sebelum tindakan tegas dilakukan.
“Bagi pemilik tiang reklame yang belum dibongkar, bisa membongkar sendiri tiang reklamenya,” imbau Agung.
Besi-besi bekas hasil pembongkaran seperti tiang, bando reklame, dan baliho ilegal kini telah diamankan di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru sebagai bagian dari barang sitaan hasil penertiban.