• Mon, Dec 2024

Karantina Kepri Perkuat Sinergi Pengawasan di Segitiga Emas

Karantina Kepri Perkuat Sinergi Pengawasan di Segitiga Emas

Upaya ini dilakukan guna menjaga ketahanan pangan dan sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama penyakit serta potensi pelanggaran di kawasan tersebut.


TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) terus memperkuat sinergi pengawasan di segitiga emas jalur perdagangan antara Indonesia (Kepri), Singapura, dan Malaysia (Johor Bahru).

Upaya ini dilakukan guna menjaga ketahanan pangan dan sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama penyakit serta potensi pelanggaran di kawasan tersebut.

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menegaskan bahwa aktivitas perdagangan di kawasan segitiga emas ini memiliki dampak besar bagi perekonomian nasional, tetapi juga menyimpan berbagai risiko.

"Selain sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi maupun ketersediaan pangan nasional, aktivitas di jalur emas ini punya risiko bagi Indonesia," ujar Herwintarti di Tanjungpinang, Minggu (23/12).

Herwintarti menjelaskan, sistem perdagangan bebas di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang berstatus sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) berpotensi membuka jalur masuk bagi hama penyakit, termasuk penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.

"Risikonya sangat besar, baik bagi SDA hayati maupun penyakit-penyakit zoonosis, makanya kita perlu perkuat sinergi antar instansi," jelasnya.

Selama tahun 2024, Karantina Kepri mencatat sebanyak 196 tindakan penegakan hukum terhadap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina.

Selain itu, dari 31 tempat pemasukan dan pengeluaran resmi di Kepri, terdapat 198 pelabuhan lain yang berpotensi digunakan untuk lalu lintas komoditas karantina secara ilegal.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Karantina Kepri menggandeng berbagai pihak, termasuk bea cukai, imigrasi, karantina, dan otoritas pelabuhan, guna memperkuat pengawasan melalui aksi strategis nasional.

"Sinergi ini diharapkan berdampak pada tata kelola pelabuhan yang efektif, efisien, dan berbiaya rendah sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," tambah Herwintarti.

Selain itu, Karantina Kepri juga turut mendukung inisiatif zona hijau pencegahan korupsi melalui pengajuan bersama, pemeriksaan bersama, dan operasi gabungan antarinstansi.

Herwintarti menutup dengan optimisme bahwa kerja sama yang solid akan memberikan dampak signifikan bagi perlindungan SDA hayati dan kesehatan masyarakat.

"Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Melalui komitmen bersama ini, kita harapkan dapat melindungi SDA hayati dan keamanan masyarakat, baik di Kepri maupun Indonesia secara keseluruhan," pungkasnya.

Penguatan pengawasan di segitiga emas jalur perdagangan ini tidak hanya berdampak pada sektor keamanan dan kesehatan, tetapi juga mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau dan Indonesia.

Langkah ini diharapkan menjadi model sinergi antarinstansi yang sukses dalam menghadapi tantangan perdagangan internasional.