PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan menyelenggarakan menggelar ujian Paket A dan Paket B secara gratis, kerjasama dengan sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah setempat.
"Karena PKBM kita hanya satu di kantor lama (Jalan Pattimura), tentu tidak mungkin orang jauh-jauh ke sana, maka nanti kita akan kerjasama dengan PKBM. Kita yang biayai," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Selasa (29/7/2025).
Ia menyampaikan, ujian paket yang akan digelar untuk tingkat SD dan SMP sesuai arahan Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM.
Walikota, terang Jamal, dalam arahannya meminta agar anak yang putus sekolah supaya didata untuk kemudian dimasukan kembali ke sekolah dengan biaya ditanggung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kemudian bagi anak yang tidak bersekolah atau belum mendapatkan pendidikan SD, nantinya mereka bisa mengikuti ujian Paket A. Sementara bagi anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan tingkat SMP bisa mengikuti ujian Paket B.
"Jadi bapak wali (walikota) menegaskan wajib belajar 9 tahun harus berlaku untuk semua anak tanpa terkecuali. Pak wali tidak menginginkan ada anak Pekanbaru yang tidak bersekolah di usia wajib belajar," ungkap Jamal.
Untuk itu, Disdik Pekanbaru bekerjasama dengan pihak kelurahan dan posyandu diminta melakukan pendataan di lapangan.
"Sekarang pendataannya masih berlangsung di kelurahan dan posyandu. Waktunya (pendataan) kita kasih paling lambat sampai 10 Agustus," tutup Jamal.***