• Sat, Jul 2025

Komisi II DPRD Riau Gelar Rapat Kerja Bahas Harga dan Kesejahteraan Petani Kelapa di Wilayah Pesisir

Komisi II DPRD Riau Gelar Rapat Kerja Bahas Harga dan Kesejahteraan Petani Kelapa di Wilayah Pesisir

Komisi II DPRD Riau Gelar Rapat Kerja Dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau


PEKANBARU, SERANTAUMEDIA – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk membahas persoalan terkait harga dan kesejahteraan petani kelapa di wilayah Riau. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Riau pada Senin, 7 Juli 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Adam Syafaat, serta dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yaitu Siti Aisyah, Dodi Nefeldi, dan Monang Eliezer Pasaribu.

Sementara itu, Dinas Perkebunan Provinsi Riau diwakili oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Defris Hatmaja serta Kepala Bidang Produksi Vera Virgianti.

Dalam pembukaannya, Adam Syafaat menekankan pentingnya upaya mendorong adanya standarisasi harga kelapa guna memberikan perlindungan yang lebih adil kepada para petani, terutama dari gejolak harga pasar yang kerap merugikan.

"Kami ingin meminta keterangan dari Dinas Perkebunan terkait langkah yang bisa ditempuh untuk menstandarkan harga kelapa. Ini penting agar petani mendapatkan pendapatan yang layak dan hidup yang lebih sejahtera," tegas Adam.

Ia juga menyoroti kenyataan bahwa petani kelapa di daerah pesisir selama ini hanya menerima harga yang rendah, tanpa adanya kepastian penghasilan yang stabil. Padahal, bagi banyak keluarga petani, kelapa merupakan komoditas utama yang menjadi sumber mata pencaharian.

Menanggapi hal tersebut, Defris Hatmaja menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi sektor perkebunan kelapa saat ini di Riau. Beberapa di antaranya adalah belum tersedianya regulasi harga kelapa, masih minimnya keberadaan korporasi petani di sektor hilir, serta rendahnya nilai jual karena sebagian besar petani hanya menjual kelapa dalam bentuk bahan mentah tanpa pengolahan lebih lanjut.