• Sat, Nov 2025

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Wahid Dan Mobil Dinas SF Hariyanto

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Wahid Dan Mobil Dinas SF Hariyanto


PEKANBARU, TNN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2025) siang melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Riau non-aktif Abdul Wahid, terkait dengan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau pada Selasa (4/11/2025).

Dari pantauan dilapangan, selama berlangsungnya penggeledahan, terlihat sejumlah personil Brimob berjaga-jaga, baik dipintu masuk gedung lama Kantor Gubernur Riau maupun di depan ruang kerja Gubernur Riau.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di ruang kerja Gubernur, tetapi juga terhadap kendaraan dinas Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.

Dari mobil dinas Sekdaprov Riau, petugas KPK membawa sejumlah dokumen, begitu juga dari mobil Plt Gubernur Riau.

Plt Gubernur saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kedatangan KPK hari ini untuk meminta data-data sebagai pelengkap dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid.

“KPK datang kesini untuk meminta data-data, dan kita sebagai tuan rumah menyambut kedatangan rekan-rekan dari KPK. Wajar lah, masuk kesini dan cerita-cerita aja,” kata Plt Gubernur, Senin (10/11/2025) sore.

Sementara terkait dengan dokumen yang dibawa petugas KPK dari mobil dinasnya, Plt Gubernur menyebutkan tidak mengetahuinya, karena dirinya berada di ruangan bersama tim KPK yang lain.

“Kalo soal dokumen saya belum tahu, tentang dokumen-dokumen itu nanti Sekda yang menandatangani, kan yang tinggal sekarang Pak Sekda,” ujar Plt Gubernur.

Penggeledahan terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Riau non-aktif Abdul Wahid sebelumnya juga sudah dilakukan di rumah dinas Gubernur Riau di Pekanbaru, rumah kediaman Pribadi Abdul Wahid di Jakarta, dan juga rumah kediaman pribadi Tenaga Ahli Gubernur Abdul Wahid, Dani M Nursalam pada pekan lalu. (RRI/red)