PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Setelah melalui proses yang cukup panjang dan penuh diskusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 sebanyak 791.034 pemilih.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat (20/09/2024). Jumlah DPT tersebut tersebar di 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Pekanbaru. Meskipun terjadi sedikit kendala terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat, rapat pleno terbuka ini berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT baru saja selesai kami laksanakan, dengan hasil jumlah DPT sebanyak 791.034 dan jumlah TPS sebanyak 1.389," kata Anggota KPU Pekanbaru Rizqi Abadi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru, Reni Purba, mengatakan bahwa penetapan DPT ini merupakan langkah penting menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
"Hari ini, 20 September 2024, KPU Pekanbaru telah menetapkan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki hak pilih untuk proaktif mengecek namanya di DPT," ujar Reni.
Apabila tidak terdaftar, pemilih hanya akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang hanya diperbolehkan mencoblos pada pukul 12.00 hingga 13.00 pada tanggal 27 November, dengan ketentuan apabila surat suara masih tersedia.
Bawaslu Pekanbaru juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih masyarakat. "Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan patroli untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Demokrasi harus dijaga, jangan sampai ada hak warga yang terabaikan. Salam awas!" tegas Reni.
Lebih lanjut, penetapan DPT ini menjadi langkah krusial dalam menjamin kelancaran Pilkada serentak di Pekanbaru. "Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam memastikan hak pilihnya agar tidak ada kendala pada hari pemilihan," tambahnya.*