• Thu, Oct 2026

Nusron Wahid Dua Kali Absen, FWK: Ketegasan KPK Sedang Diuji

Nusron Wahid Dua Kali Absen, FWK: Ketegasan KPK Sedang Diuji


JAKARTA : SERANTAU MEDIA – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas dan konsisten dalam penegakan hukum menyusul dua kali ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, mengatakan ketegasan KPK diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi, terutama ketika pihak yang dipanggil merupakan pejabat negara aktif.

“KPK sedang dalam sorotan publik. Publik bertanya, kenapa Nusron Wahid tidak memenuhi dua panggilan KPK dan lebih mementingkan perjalanan dinas ke luar negeri. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, KPK harus berani, tidak boleh menjadi penakut,” ujar Raja dalam diskusi kebangsaan FWK di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurut Raja, polemik ketidakhadiran Nusron semakin menguat setelah menteri tersebut terlihat menghadiri sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

“Apa langkah KPK berikutnya? Ini ditunggu publik. Apakah KPK cukup berani menghadapi pejabat negara aktif?” katanya.

Nusron sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada 7 Oktober 2026 untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pada pemanggilan kedua, 15 Oktober 2026, ia kembali tidak hadir dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri.

KPK menyatakan penyidik masih mengevaluasi alasan ketidakhadiran tersebut dan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menerbitkan surat perintah membawa.

Raja menilai situasi itu memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum. Karena itu, ia meminta KPK menjelaskan dan menunjukkan langkah konkret sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekali lagi, ketegasan KPK sedang diuji. Rakyat menunggu tindakan nyata KPK, bukan omon-omon,” ujarnya.

Selain membahas penegakan hukum, diskusi FWK juga menyoroti kebebasan berekspresi dan ruang bagi kritik terhadap pemerintah.

Mantan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022, Hendry Ch Bangun, mengapresiasi pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Syahganda Nainggolan, yang menyebut pemerintah menghormati aksi Greenpeace sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk raksasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, sebagai bentuk protes terhadap persoalan lingkungan, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kita pegang pernyataan Syahganda ini sebagai komitmen pemerintah. Ini penting agar media massa tidak takut dalam menyampaikan kritik. Buktikan pemerintah tidak antikritik,” kata Hendry.

Pemimpin Redaksi Mitrapolitika, Berman Nainggolan, menambahkan bahwa enam aktivis yang memasang spanduk raksasa tersebut telah dipulangkan setelah sempat dievakuasi oleh aparat kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, para aktivis dibawa untuk mendapatkan penanganan kesehatan.

Diskusi tersebut dihadiri Hendry Ch Bangun, pendiri dan pengurus FWK, serta sejumlah pemimpin redaksi media massa. Wartawan senior M. Nasir turut mengangkat persoalan kebebasan berekspresi dalam forum tersebut. (Rls/red)