PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menghancurkan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Rabu (21/10/2026). Dalam razia gabungan tersebut, petugas juga mengamankan dua pria yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamina atau zat aktif sabu.
Razia dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP.
Tim gabungan menyisir tiga titik, yakni Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah. Di Gang Ubudiyah, petugas mengamankan dua pria di sebuah rumah beserta sejumlah barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, dan satu paket sisa sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan gubuk yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika tersebut kemudian dihancurkan.
“Gubuk itu kemudian dihancurkan,” ujar Putu, Kamis (22/10/2026).
Menurut Putu, razia tersebut merupakan upaya menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul narkotika yang digunakan kedua pria itu, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasok barang haram tersebut.
“Kami masih menyelidiki asal-usul narkotika yang digunakan, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok barang tersebut,” katanya.
Selanjutnya, kedua pria tersebut akan diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan status dan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi medis.
“Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” kata Putu. (MCR)