SERANTAUMEDIA.ID - Sepanjang tahun 2024 ini, Polda Riau berhasil menorehkan pencapaian kinerja terkait penanganan kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama jajaran yang menangani hal ini, tercatat berhasil menangani 2.188 laporan polisi (LP) terkait narkotika, dengan 3.226 tersangka.
Kombes Pol Manang Soebeti selaku Direktur Resnarkoba Polda Riau, pada Rabu malam (20/11) menjabarkan capaian kinerja mereka yang merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau.
Ia mengatakan bahwa pencapaian tersebut dilakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba baik dari generasi muda hingga orangtua.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan ini demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Manang.
Manang juga menjabarkan angka dari barang bukti yang berhasil disita, dengan total 428.988,33 gram sabu, 171.304 butir ekstasi, 37.085,46 gram ganja, dan 7.228,5 butir H-Five dan menekankan bahwa angka tersebut menggambarkan ancaman besar dari peredaran narkoba di wilayah Riau
Pria kelahiran 29 Juni 1980 ini juga mengatakan bahwa Polda Riau juga berhasil mengungkap kasus TPPU yang terkait dengan hasil kejahatan narkotika.
Sepanjang tahun 2024 ini, menurut Manang, terdapat 4 laporan kasus TPPU dengan 4 tersangka, serta total aset yang disita mencapai Rp2.324.600.000.
“Pengungkapan TPPU ini penting untuk memastikan pelaku tidak dapat mengakses hasil kejahatan mereka dan untuk mendukung pemulihan keuangan negara,” kupasnya.
Perwira menengah Polri ini juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras di lapangan untuk menjaga keamanan wilayah Riau.
Menyatakan bahwa kepolisian juga membutuhkan peran masyarakat, Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya menutup. *** (REYNOLD)