BATAM : SERANTAU MEDIA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026. Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi daerah untuk meningkatkan penerimaan tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha.
Data tersebut tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Total pendapatan dan belanja daerah Kota Batam dalam dokumen tersebut mencapai Rp4,18 triliun.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan besarnya PAD menunjukkan aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menopang pembangunan dan pelayanan publik.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).
Dari total PAD tersebut, penerimaan terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp2,099 triliun. Pajak tersebut bersumber dari sejumlah objek, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, retribusi daerah menyumbang Rp305,19 miliar yang berasal dari retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Amsakar mengatakan Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi.
Strategi peningkatan PAD dilakukan tanpa mengandalkan kenaikan tarif sejumlah objek pajak. Pemko Batam memilih memperluas basis penerimaan melalui digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi penerimaan secara terukur, serta optimalisasi piutang BPHTB dan potensi pajak reklame.
“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.
Dengan karakter Batam sebagai kota industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata, pajak daerah masih menjadi salah satu sumber utama PAD.
“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” ujar Amsakar. (rls)