PELALAWAN | SEANTAUMEDIA - Pemerintah Kabupaten Pelalawan masih menghadapi polemik terkait tunda bayar kegiatan yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
Sejak 2022, fenomena ini telah menjadi permasalahan besar yang belum menemukan solusi pasti. Dari proyek fisik hingga pengadaan barang, bahkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan bantuan sosial, semua terimbas. Jumlahnya pun tak sedikit, mencapai angka fantastis lebih dari Rp 175 miliar.
Tunda bayar kegiatan di Pemkab Pelalawan tidak hanya menyentuh proyek fisik atau pengadaan barang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bahkan, tunjangan untuk pegawai, bantuan pendidikan untuk mahasiswa, hingga hibah sosial pun mengalami keterlambatan pembayaran hingga akhir tahun 2024.
Total tunggakan yang tercatat mencapai Rp 175.713.200.710 atau sekitar Rp 175,7 miliar, dengan rincian Tunda bayar 2022 Rp 187.725.281, Tunda bayar 2023 Rp 43.897.165.316 dan Tunda bayar 2024 Rp 131.816.035.393.
Kondisi ini jelas menambah beban anggaran daerah, terutama dengan proyeksi anggaran yang semakin sempit pada tahun-tahun mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin, mengungkapkan bahwa meski berbagai upaya sudah dilakukan, masalah ini tetap menjadi tantangan besar.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan telah melakukan serangkaian langkah strategis.
Mereka telah melakukan konsultasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Provinsi Riau.
"TAPD sudah berkonsultasi ke beberapa instansi terkait penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2022 sampai 2024. Sekarang sedang proses rasionalisasi," jelasnya.
Meskipun situasi ini cukup berat, Bupati Pelalawan telah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tunggakan pembayaran tersebut pada tahun ini.
Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan rasionalisasi anggaran untuk membayar tunda bayar.
Sebagai langkah konkrit, Pemkab Pelalawan akan mengurangi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Pengurangan ini akan dilakukan pada sektor-sektor tertentu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan prioritas yang lebih jelas, agar seluruh utang tunda bayar bisa diselesaikan dalam tahun ini.
"Sesuai komitmen dari pak bupati, semua tunda bayar akan selesaikan dalam tahun ini. Anggaran tahun ini akan dirasionalisasi untuk membayar," tegasnya.
Selain itu, Pemkab juga melakukan rasionalisasi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), yang mencakup pengurangan anggaran perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya.
Hal ini berpotensi mengurangi APBD Pelalawan tahun 2025 yang sudah disahkan pada November 2024 lalu.
Pemangkasan anggaran untuk menutupi tunda bayar ini, meski penting, akan mempengaruhi sejumlah sektor yang seharusnya berkembang di tahun mendatang.
Namun, langkah ini dianggap perlu agar APBD 2026 bisa lebih sehat dan bebas dari tunggakan utang.
"Tujuannya agar APBD 2026 sehat dan tidak ada lagi utang tunda bayar," tutup Devitson.