BATAM : SERANTAU MEDIA – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan santunan kepada janda pegawai negeri sipil (PNS), anak yatim dari keluarga PNS, aparatur sipil negara (ASN) golongan I, serta petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja (Raker) Dewan Pengurus Korpri Kota Batam 2026 bertema Mengabdi dengan Hati, Berbagi dengan Empati di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026).
Amsakar mengapresiasi kinerja pengurus Korpri Batam periode 2021–2026 yang dinilai aktif menjalankan berbagai program sosial bagi anggota dan keluarga ASN.
“Korpri mampu mengelola potensi organisasi menjadi aksi nyata yang dirasakan langsung oleh keluarga besar ASN,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN memperkuat semangat kebersamaan atau we feeling yang disebutnya sebagai semangat “Berkita”, dengan meninggalkan ego sektoral dan memperkuat kerja kolektif dalam membangun Kota Batam.
Selain itu, Amsakar mengingatkan ASN untuk menjaga citra positif pemerintah melalui kinerja dan sikap yang baik di tengah masyarakat.
Ketua Panitia, Raja Azmansyah, menjelaskan santunan tersebut merupakan kolaborasi Korpri Kota Batam dan Baznas Batam sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan.
Adapun penerima santunan terdiri dari 71 anak yatim keluarga PNS, 56 janda PNS, serta 29 ASN golongan I dan petugas kebersihan di lingkungan Pemko Batam.
Raja menambahkan, hingga Maret 2026 jumlah anggota Korpri Batam tercatat 3.513 PNS non-guru. Selama periode 2021–2026, Korpri menjalankan berbagai program bantuan, seperti bantuan pengobatan, santunan duka, sagu hati pensiun, hingga bantuan hukum bagi anggota.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2025, pensiunan PNS atau jandanya mendapatkan pembebasan pajak rumah tinggal sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan purnabakti. (Rls/red)