• Sat, Jul 2025

Pemko Pekanbaru Gencarkan Patroli Sampah, DLHK: Warga Harus Buang Sampah Sesuai Waktu dan Tempat

Pemko Pekanbaru Gencarkan Patroli Sampah, DLHK: Warga Harus Buang Sampah Sesuai Waktu dan Tempat

Puluhan personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) DLHK Pekanbaru dikerahkan setiap hari untuk memantau titik-titik rawan pembuangan sampah liar di 15 kecamatan yang ada di kota ini.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru terus menggencarkan pengawasan terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Puluhan personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) DLHK Pekanbaru dikerahkan setiap hari untuk memantau titik-titik rawan pembuangan sampah liar di 15 kecamatan yang ada di kota ini.

“Untuk pengawasan tetap kita jalankan. Sampai saat ini kita masih aktif melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Rezatul Helmi, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLHK Pekanbaru.

Rezatul juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, DLHK akan melakukan razia terpadu bersama Polresta Pekanbaru dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memberikan efek jera kepada pelanggar.

“Rencananya kita akan turun bersama tim gabungan, termasuk dari Polresta dan Satpol PP, untuk melakukan pengawasan langsung,” jelasnya.

DLHK mengimbau seluruh warga Pekanbaru agar tidak membuang sampah di luar waktu dan lokasi yang telah ditentukan.

Saat ini terdapat 87 Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah kota. Waktu pembuangan sampah pun sudah ditetapkan, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB setiap harinya.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat agar buang sampah pada waktunya dan di TPS yang sudah disediakan. Ini demi menjaga kebersihan kota kita bersama,” tegas Rezatul Helmi.