Table of contents [Show]
- PEKANBARU : SERANTAU MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memulai penertiban kabel fiber optik yang selama semrawut di udara untuk ditanam di bawah tanah.
- Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, usai rapat bersama OPD terkait di TRC Pekanbaru AMAN 112, Jalan Dahlia, Selasa (2/6/2026).
- Ia menjelaskan, penertiban kabel fiber optik ini sesuai dengan SK Walikota Pekanbaru tentang penataan jaringan fiber optik, untuk mewujudkan green city.
- "Kita sudah menyampaikan surat kepada APJATEL agar wacana ini segera ada aksi. Kita minta agar segera ditentukan titik-titik mana yang akan ditentukan," ujarnya.
- Ia menjelaskan, penertiban akan diprioritaskan untuk perusahaan yang sudah memiliki izin atas kabel optiknya. Namun, pihaknya juga akan mendorong agar kabel yang tidak berizin segera diurus perizinannya atau ditertibkan.
- "Kita akan segera siapkan tata kelola administrasi perizinan yang memudahkan semua pihak nanti," jelasnya.
- Menurutnya, lokasi penertiban kabel fiber optik ini ada di 4 ruas jalan. Diantaranya di Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Dahlia dan Jalan Ronggowarsito.***