• Wed, Feb 2025

Pemko Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II hingga 7 Januari 2025

Pemko Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II hingga 7 Januari 2025

Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Januari 2025, dari yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Para pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahap II mendapatkan kabar baik.

Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Januari 2025, dari yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengonfirmasi perpanjangan ini.

Menurutnya, perubahan jadwal tersebut berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 30 Desember 2024.

“Berdasarkan surat masuk hari ini, pendaftaran diperpanjang satu minggu,” kata Irwan, Senin (30/12/2024).

Meski jadwal pendaftaran diperpanjang, Irwan memastikan tahapan seleksi lainnya, seperti seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi, tidak mengalami perubahan.

Irwan menjelaskan, perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan peluang lebih luas kepada tenaga Non-ASN sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tujuan utama perpanjangan ini adalah membuka kesempatan lebih luas bagi tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat agar bisa mengikuti seleksi,” tambahnya.

Hingga saat ini, sudah tercatat sebanyak 2.308 pelamar yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II. Para pelamar ini terdiri dari tenaga harian lepas (THL) Pemko Pekanbaru yang telah terdaftar di Kemendagri dan memiliki masa kerja minimal dua tahun.

Selain itu, pendaftaran juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Para pelamar diimbau untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan baik. Irwan mengingatkan agar dokumen yang diunggah ke sistem pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Jangan sampai ada yang terlewat. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai agar tidak terkendala saat seleksi administrasi,” tegas Irwan.

Dengan perpanjangan ini, Pemko Pekanbaru berharap seleksi PPPK dapat menjaring lebih banyak tenaga kerja berkualitas yang sesuai kebutuhan pemerintahan.