PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menertibkan kabel-kabel fiber optik (FO) yang semrawut dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Penertiban ini menyasar jaringan kabel yang bergelantungan sembarangan dan tidak berizin, terutama di titik-titik padat lalu lintas.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, turun langsung ke lapangan pada Rabu (14/5/2025) dini hari.
Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, yang menjadi sorotan karena kondisi kabel FO di kawasan tersebut dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Kita melihat langsung bagaimana kondisi kabel FO ini sangat semrawut, bahkan ada yang nyaris jatuh dan bisa membahayakan pengguna jalan. Ini harus segera ditertibkan," tegas Zulhelmi Arifin.
Peninjauan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Temuan di lapangan mengejutkan. Menurut Zulhelmi, seluruh kabel fiber optik yang diperiksa tidak memiliki izin resmi dari pemerintah kota.
"Dari hasil rapat dan pengecekan bersama, tidak satu pun kabel yang kita temukan hari ini memiliki izin. Ini jelas pelanggaran yang harus segera kita tindak," ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko Pekanbaru memberikan ultimatum kepada seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menyerahkan data jaringan kabel FO mereka.
Data tersebut mencakup titik lokasi dan peta jaringan, dan harus diserahkan paling lambat hari ini sebelum pukul 17.00 WIB.
"Kita sudah minta kepada APJATEL untuk segera menyerahkan data. Tanpa itu, kita tidak bisa menata jaringan ini secara menyeluruh dan terkoordinasi," jelasnya.
Pemko juga mulai mempertimbangkan penerapan sistem ducting, yakni metode penanaman kabel bawah tanah, sebagai solusi jangka panjang. Sistem ini dinilai lebih rapi, estetis, serta aman dari risiko kecelakaan maupun gangguan cuaca.
"Kita sudah lihat contoh ducting yang dibuat salah satu operator. Ini akan kita jadikan percontohan dan kalau memungkinkan, dalam waktu dekat sudah mulai kita eksekusi," ungkapnya.
Ia menambahkan, penataan kabel ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Pekanbaru sebagai kota modern dan smart city, di mana infrastruktur digital yang tertata rapi menjadi bagian penting dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan warganya.
Selain pendekatan teknis, Pemko juga akan menempuh jalur hukum bagi pihak yang terbukti melanggar aturan pemasangan kabel tanpa izin. Sinergi antarinstansi akan diperkuat agar penertiban berjalan efektif di seluruh penjuru kota.
"Sesuai perintah Pak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, estetika kota harus dijaga. Pekanbaru ini wajah kita bersama. Jadi kita akan rapikan semuanya," pungkasnya.