TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan seluruh 18 kelurahan di daerah itu masuk dalam program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) yang digagas Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pembentukan Kampung Redam bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara yang membawahi wilayah Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan Kampung Redam diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing sebelum berkembang menjadi konflik.
Menurut Lis, penyelesaian persoalan di tingkat kelurahan perlu mengutamakan keterlibatan masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah.
“Kalau ada masalah, jangan didiamkan. Kalau ada perbedaan, jangan dipertentangkan. Kalau ada kesalahpahaman, jangan dibiarkan. Kalau ada konflik, jangan dibalas dengan konflik,” kata Lis.
Ia mengatakan pola penyelesaian masalah harus dibangun melalui semangat gotong royong, kekeluargaan, dan saling menghormati.
“Masalah dikenali, pihak didengarkan, perbedaan dipahami, dialog dibuka, musyawarah dilakukan dan solusi dicari,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara Flora Nainggolan menyambut usulan tersebut. Ia berharap kelurahan di Kota Tanjungpinang dapat berpartisipasi dalam program Kampung Redam.
“Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang diharapkan dapat berpartisipasi,” kata Flora.
Selain pembentukan Kampung Redam, Kementerian HAM juga mendorong keberadaan penggerak HAM di tingkat kelurahan. Saat ini, terdapat dua penggerak HAM di Kepulauan Riau, masing-masing satu orang di Tanjungpinang dan Bintan.
Ke depan, keberadaan penggerak HAM diharapkan dapat diperluas ke seluruh kelurahan di Tanjungpinang. Mereka akan menjadi mitra kelurahan dan pemerintah daerah dalam membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program pemerintah.
“Harapan kami, Pak Wali, ke depannya kelurahan yang ada di Tanjungpinang juga nanti ada penggerak HAM-nya,” ujar Flora.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, para asisten, camat, lurah, akademisi, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepulauan Riau yang mengikuti rapat secara daring.