• Wed, Oct 2026

Pemprov Kepri Ajukan Proposal Pembangunan Kesehatan Rp500 Miliar ke Kemenkes

Pemprov Kepri Ajukan Proposal Pembangunan Kesehatan Rp500 Miliar ke Kemenkes

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Yosei Susanti


TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengajukan proposal pembangunan strategis bidang kesehatan senilai Rp500 miliar kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 2026. 

Usulan tersebut mencakup rehabilitasi puskesmas, pembangunan fasilitas kesehatan baru, hingga pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Yosei Susanti mengatakan, proposal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu telah disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Kemenkes beberapa waktu lalu.

“Usulan pembangunan ini disesuaikan dengan program kerja Kemenkes, termasuk rehabilitasi dan pembangunan puskesmas baru,” kata Yosei di Tanjungpinang, Selasa.

Menurut Yosei, Pemprov Kepri mengusulkan rehabilitasi sejumlah gedung puskesmas, terutama bangunan yang sudah berusia lama. Selain itu, pemerintah daerah mengajukan pembangunan tiga puskesmas baru di wilayah terluar, yakni dua unit di Kabupaten Natuna dan satu unit di Kabupaten Karimun.

Pembangunan fasilitas baru tersebut menjadi salah satu prioritas untuk memperluas akses dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan.

Pemprov Kepri juga mengusulkan pengadaan alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan di puskesmas hingga rumah sakit. Di tingkat puskesmas, peralatan yang masih dibutuhkan antara lain kursi gigi dan mikroskop.

Sementara itu, rumah sakit membutuhkan alat Linear Accelerator (LINAC) untuk layanan radioterapi pasien kanker, khususnya di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri. Dengan tersedianya alat tersebut, pasien diharapkan tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk menjalani radioterapi.

Selain itu, Pemprov Kepri mengusulkan penambahan ruang perawatan intensif atau ICU, terutama untuk mendukung pelayanan operasi jantung. Penambahan kapasitas ini diperlukan agar pasien jantung yang membutuhkan perawatan rutin di ICU tidak terganggu oleh kebutuhan pasien pascaoperasi.

Di sisi lain, Pemprov Kepri mendorong peningkatan tipe rumah sakit di kabupaten/kota. Salah satunya Rumah Sakit Kundur di Kabupaten Karimun yang diusulkan naik dari tipe D Pratama menjadi tipe C.

Yosei berharap usulan pembangunan dan pengadaan fasilitas kesehatan tersebut dapat direalisasikan Kemenkes secara bertahap hingga 2029.

“Kami optimistis Kemenkes akan memenuhi usulan tersebut secara bertahap sampai 2029,” ujarnya. (Ant/red)