TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA - Pemprov Kepri terus mengupayakan penyelesaian masalah tunda bayar sebesar Rp184 miliar untuk pembiayaan kegiatan tahun anggaran 2024.
Langkah ini menjadi prioritas Pemprov Kepri guna memastikan stabilitas pembangunan daerah.
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menjelaskan, kebijakan tunda bayar tersebut merupakan imbas dari pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
“Tunda bayar ratusan miliar di tahun 2024 harus dilunasi pada tahun anggaran 2025,” ujar Adi.
Menurut Adi, sebagian besar tunda bayar tahun 2024 berasal dari proyek pembangunan fisik yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR-P), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Saat ini, Pemprov Kepri melalui Inspektorat sedang mengaudit kontrak kerja dan proyek-proyek yang telah dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tujuan audit ini untuk memastikan kegiatan pembangunan yang benar-benar tercatat sebagai utang. Setelah proses audit selesai, tunda bayar akan langsung dibayar,” jelasnya.
Adi memperkirakan pembayaran tunda bayar akan dimulai pada Februari 2025. Pemprov Kepri telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pelunasan tersebut.
“Nominalnya saat ini masih di bawah Rp200 miliar, namun bisa saja bertambah setelah audit selesai,” tambahnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Kepri, Rudy Chua mendesak Pemprov Kepri untuk segera melunasi tunda bayar 2024 karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Ia menekankan pentingnya penyelesaian sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Dari hasil rapat Komisi II DPRD dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, disepakati bahwa prioritas pelunasan tunda bayar 2024 adalah pihak ketiga, termasuk jasa petugas kebersihan,” ungkap Rudy.
Menurut Rudy, pelunasan ini sangat penting untuk memastikan pihak ketiga dapat menunaikan kewajiban mereka, seperti membayar gaji karyawan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif pada perekonomian masyarakat.
Pemprov Kepri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tunda bayar ini sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas pemerintah daerah.
Adi Prihantara menyatakan bahwa koordinasi dengan DPRD dan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan proses pelunasan berjalan lancar.
“Kami berupaya agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek-proyek pembangunan,” tutupnya.