PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Kabar baik datang bagi para guru bantu di Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mencairkan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembayaran honorarium guru bantu tahun 2025.
Total anggaran yang sudah ditransfer melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau pada tahap awal ini mencapai Rp6.495.447.000.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengonfirmasi bahwa dana tersebut sudah ditransfer ke enam kabupaten/kota penerima.
"Kota Dumai menerima sebesar Rp660 juta, Kota Pekanbaru Rp604,4 juta, Kepulauan Meranti Rp297,12 juta, Kabupaten Siak Rp348 juta, Kuantan Singingi (Kuansing) Rp1,787 miliar, dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rp1,797 miliar," rinci Erisman, Rabu (16/4).
Namun, belum semua daerah mengajukan usulan pencairan honor guru bantu. Disdik Riau mencatat masih ada empat daerah yang belum menyampaikan usulan ke Disdik, yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu), Kampar, dan Rokan Hilir (Rohil). Usulan dari daerah-daerah ini masih tertahan di meja kepala daerah masing-masing.
Sementara itu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan sudah menyelesaikan proses di tingkat kepala daerah dan telah mengirimkan usulan ke Disdik Riau.
“Usulan dari Rohul sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke BPKAD,” kata Erisman.
Erisman menegaskan bahwa keterlambatan pencairan honor bukan berasal dari pihak provinsi, melainkan tergantung pada kecepatan daerah dalam mengajukan usulan.
“Untuk tahun ini, keterlambatan pembayaran honor guru bantu itu karena keterlambatan dari daerah. Usulan yang lambat tentu semakin lambat pencairannya. Yang cepat mengusulkan, itu Bankeu di BPKAD bisa cepat cair. Tidak ada hubungan dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erisman menjelaskan bahwa Disdik Riau hanya berperan dalam verifikasi data yang masuk. Setelah data diverifikasi dan cocok, proses dilanjutkan ke BPKAD untuk transfer langsung ke rekening masing-masing guru bantu.
“Kalau nama dan besarannya cocok, kami serahkan ke BPKAD, dan mereka langsung transfer,” ujarnya.
Setiap guru bantu di Riau akan menerima honor sebesar Rp2 juta melalui skema Bankeu Pemprov Riau. Menurut data Disdik, terdapat 946 guru bantu yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Mengenai keterlambatan pengajuan dari beberapa daerah, Erisman menduga hal ini berkaitan dengan dinamika politik pasca Pilkada serentak.
"Setelah adanya pergantian kepala daerah, mungkin ini yang menyebabkan keterlambatan. Mungkin ada perubahan DPA-nya. Yang menandatangani dulu Bupati lama, tentu menunggu pejabat yang baru," terang Erisman.
Ia berharap pemerintah kabupaten/kota yang belum mengajukan segera merampungkan proses administrasinya agar hak guru bantu bisa segera diterima.
“Kita harap daerah lebih sigap ke depan. Ini menyangkut kesejahteraan guru yang sudah bekerja keras,” tutupnya.