• Thu, Jul 2026

Pemprov Riau Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemprov Riau Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi Riau memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 (Entry Meeting Opini Ombudsman RI) yang digelar di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Kamis (23/7/2026). Kegiatan itu diikuti jajaran Pemprov Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, evaluasi dan pendampingan dari Ombudsman menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Riau, yang terus memberikan masukan dan evaluasi konstruktif. Pendampingan ini menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah," kata SF Hariyanto.

Ia menegaskan, hasil penilaian Ombudsman harus menjadi instrumen evaluasi, bukan sekadar capaian administratif. Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan langkah perbaikan yang terukur.

Selain itu, Pemprov Riau juga terus mendorong transformasi digital agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengapresiasi komitmen Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat sehingga harus mampu memberikan layanan yang cepat, mudah, adil, dan berkualitas.

"Keberhasilan pemerintah tercermin dari bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, adil, dan berkualitas," ujar Nuzran.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama menambahkan, sistem penilaian Ombudsman kini tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui Opini Ombudsman.

Ia mendorong pemerintah daerah memperluas layanan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

"Transformasi digital akan membuat pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat," kata Bambang. (Adv/red)