• Tue, Jul 2026

Pemprov Riau Serahkan Data 98 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak ke Pemko Dumai

Pemprov Riau Serahkan Data 98 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak ke Pemko Dumai

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyerahkan data tunggakan pajak kendaraan kepada Wali Kota Dumai, Paisal, di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, Selasa (14/7/2026).


DUMAI : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan data wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Dumai sebagai langkah mempercepat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Dumai, Paisal, di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, Selasa (14/7/2026).

SF Hariyanto mengatakan penyerahan data merupakan bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

"Berdasarkan data yang kami serahkan, terdapat sekitar 98 ribu kendaraan di Kota Dumai yang masih menunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp28,1 miliar. Jika setengahnya saja dapat direalisasikan, tentu akan menjadi tambahan PAD yang cukup besar untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan sebanyak 98.154 kendaraan di Kota Dumai tercatat menunggak PKB pada 2025 dengan total nilai tunggakan Rp28.130.905.512.

Dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua mendominasi dengan 87.107 unit dan nilai tunggakan mencapai Rp11,53 miliar. Sementara kendaraan roda empat tercatat 11.047 unit dengan total tunggakan Rp16,60 miliar.

Untuk kategori kendaraan roda empat, tunggakan terbesar berasal dari mobil penumpang sebanyak 6.007 unit senilai Rp9,18 miliar, diikuti mobil barang 4.916 unit senilai Rp7,29 miliar. Selain itu, terdapat 85 unit bus dengan tunggakan Rp106,67 juta dan 39 kendaraan khusus dengan nilai tunggakan Rp27,31 juta.

Pemprov Riau berharap data tersebut dapat dimanfaatkan Pemko Dumai untuk melakukan sosialisasi, penagihan, dan edukasi kepada wajib pajak sehingga realisasi penerimaan PKB meningkat hingga akhir 2026. (Adv/red)