• Sun, Dec 2024

Penanganan Perlindungan BP3MI Kepri Tahun 2024 Melebihi Target

Penanganan Perlindungan BP3MI Kepri Tahun 2024 Melebihi Target

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riadi. (Foto: RRI)


TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA - Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2024 melebihi target. Salah satunya disebabkan oleh program rekalibrasi oleh pemerintah Malaysia.

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riadi, mengatakan dari data BP3MI pada tahun 2024 hingga pertengahan bulan November sudah menangani perlindungan PMI sebanyak 2.440 jiwa. Sementara untuk target BP3MI Kepri di tahun 2024 sebanyak 425.                          

“Persentasenya itu sudah 574,12 persen. Artinya ini juga kondisi dinamika yang berkembang,” ucap Kombes Pol. Imam Riadi, Rabu (20/11/2024).

Lonjakan tersebut juga salah satunya disebabkan oleh adanya program pemerintah Malaysia yang melakukan Rekalibrasi. Pemerintah Malaysia melakukan  penertiban warga-warga negara asing yang masuk secara ilegal.

Setiap warga negara asing ilegal tersebut ditangkap dan sudah melalui peradilan kemudian kembali ke Indonesia. PMI ilegal tersebut kembali ke Indonesia melalui Provinsi Kepri.

“Artinya jumlah ini juga sangat melonjak karena tadi pengaruh adanya program dari pemerintah Malaysia itu sendiri,” ujarnya.

Terkait banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk secara ilegal, Imam Riadi mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, karena kurangnya pemahaman mereka terkait aturan penempatan pekerja keluar negeri. Oleh karena itu mereka terlibat dalam pengiriman pekerja secara ilegal.

Kemudian disebabakan oleh faktor ekonomi dari PMI ilegal tersebut. Mereka benar-benar sangat membutuhkan lapangan pekerjaan. “Jadi dari hasil identifikasi kami terhadap para korban ini yang pertama, dia kurang paham aturan,” ujarnya.

Selain itu juga disebabkan oleh adanya segelintir masyarakat yang memang ingin mengeksploitasi para PMI di daerah asal yang ingin bekerja di luar negeri. Masih banyaknya agen-agen ilegal dari daerah asal PMI tersebut.

“Masih adanya masyarakat yang ingin mengeksploitasi orang yang ingin bekerja di luar negeri. Adanya agen ilegal di daerah kantong-kantong PMI disana,” ucapnya.***