• Mon, Aug 2025

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Riau Ditutup Besok

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Riau Ditutup Besok

Jadwal ini merupakan perpanjangan dari tenggat waktu sebelumnya, yang awalnya ditetapkan hingga 31 Desember 2024.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Batas akhir pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan berakhir pada Selasa (7/1/2025).

Jadwal ini merupakan perpanjangan dari tenggat waktu sebelumnya, yang awalnya ditetapkan hingga 31 Desember 2024.

"Besok adalah hari terakhir pendaftaran seleksi PPPK tahap II. Bagi yang memenuhi syarat, segera mendaftar karena tidak akan ada lagi perpanjangan," ujar Kepala BKD Riau, Ma'mun Murod, melalui Kepala Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endri Novelly, Senin (6/1/2025).

BKD Riau mengimbau para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Dengan sisa waktu hanya satu hari, calon peserta diingatkan untuk segera melengkapi persyaratan dan memastikan semua dokumen yang diunggah sudah benar.

"Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena tidak akan ada perpanjangan lagi," tegas Endri.

Endri juga mengingatkan bahwa persyaratan untuk tahap II sama seperti tahap sebelumnya. Para pendaftar harus teliti dalam memilih formasi yang sesuai dan memastikan kualifikasi pendidikan terpenuhi.

Tahun ini, Pemprov Riau membuka total 6.360 formasi PPPK, terdiri dari 5.095 formasi tenaga teknis, 1.114 formasi guru, dan 151 formasi tenaga kesehatan.

Menurut BKD Riau, hasil seleksi tahap I sudah diumumkan pada 31 Desember 2024 melalui situs resmi BKD. Dengan jumlah formasi yang cukup besar, peluang ini menjadi kesempatan emas bagi tenaga honorer untuk meningkatkan status kepegawaian mereka.

Para calon peserta yang ingin mendaftar dapat mengakses situs resmi BKD Riau untuk informasi lebih lanjut. Proses unggah dokumen dan pemilihan formasi harus dilakukan dengan cermat agar pendaftaran tidak bermasalah.

"Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Teliti sebelum mengunggah agar tidak ada kendala di kemudian hari," kata Endri mengingatkan.