BATAM ; SERANTAU MEDIA – Realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencapai Rp288,1 miliar hingga Juni 2026 atau tumbuh 26,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Juni 2025, penerimaan BPHTB Batam tercatat Rp227,8 miliar dari target Rp430 miliar. Sementara pada periode yang sama 2026, realisasi mencapai Rp288,1 miliar dari target Rp527,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan peningkatan penerimaan tersebut berlangsung bersamaan dengan penerapan layanan digital e-BPHTB sejak awal 2026.
“Sudah digunakan dari awal tahun ini untuk e-BPHTB. Memang ada peningkatan penerimaan jika dibandingkan triwulan I 2025 dengan 2026,” kata Raja saat dihubungi di Batam, Senin.
Menurut dia, e-BPHTB dirancang untuk mempercepat sekaligus mengintegrasikan pelayanan BPHTB. Sistem tersebut menggunakan skema host to host yang menghubungkan Bapenda dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Melalui sistem tersebut, berkas BPHTB dapat diunggah secara digital sehingga pemohon tidak perlu melakukan proses administrasi secara berulang.
Pemohon juga dapat mengetahui kelengkapan dokumen yang disampaikan, termasuk persyaratan yang masih harus dipenuhi.
“Validasi berkas juga dilakukan secara digital sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk berbagai koreksi atau respons. Dampak positifnya terjadi efisiensi dalam pelayanan,” ujarnya.
Hingga data terakhir, realisasi BPHTB Batam telah mencapai sekitar Rp414 miliar atau 78 persen dari target penerimaan 2026 sebesar Rp527,1 miliar.
Raja mengatakan digitalisasi pelayanan BPHTB menjadi salah satu upaya Bapenda meningkatkan kualitas administrasi sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Inovasi e-BPHTB tersebut juga mendapat penghargaan pada Batam Innovation Awards. Bapenda Batam meraih juara pertama kategori Inovasi Digital Terbaik melalui inovasi “e-BPHTB: Pengelolaan BPHTB Terintegrasi untuk Peningkatan Layanan Pajak”.
Raja mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi terhadap upaya Bapenda mengembangkan pelayanan pajak berbasis digital.
“e-BPHTB merupakan inovasi digital yang digunakan dalam pelayanan BPHTB. Bapenda membangun host to host dengan PPAT dan KPKNL sehingga berkas BPHTB cukup diunggah melalui sistem,” katanya.***