• Tue, Jul 2025

Penertiban Tiang Reklame Lanjut ke Jalan Riau, Satpol PP Pekanbaru Tempel Stiker Peringatan

Penertiban Tiang Reklame Lanjut ke Jalan Riau, Satpol PP Pekanbaru Tempel Stiker Peringatan

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Setelah merampungkan penertiban tiang reklame di Jalan Sudirman, Pemko Pekanbaru kini mengalihkan fokus ke Jalan Riau.

Tiang reklame tanpa izin, yang izinnya sudah kedaluwarsa, atau mengganggu estetika kota akan ditindak tegas.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

“Untuk penertiban tiang reklame di Sudirman, kami sudah menyelesaikan proses pemotongan. Sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru, Bapak Agung, kami akan melanjutkan penertiban di sepanjang Jalan Riau,” ujar Zulfahmi.

Menurut Zulfahmi, pihaknya telah mulai melakukan pendataan dan memberi tanda peringatan pada tiang reklame yang melanggar.

“Kami sudah menempelkan stiker peringatan pada tiang reklame di Jalan Riau yang terindikasi tidak memiliki izin atau izinnya sudah tidak berlaku,” jelasnya.

Hasil pendataan menunjukkan terdapat sekitar 40 tiang reklame, baik besar maupun kecil, di sepanjang jalan tersebut.

Satpol PP meminta para pemilik untuk segera menertibkan sendiri tiang reklame milik mereka jika tidak memiliki izin resmi dari pemerintah kota.

“Kami harapkan para pemilik dapat melakukan penertiban secara mandiri. Jika tidak ada izin terbaru yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru, sebaiknya segera dipotong sendiri,” imbau Zulfahmi.

Namun, jika peringatan ini tidak diindahkan, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau sampai batas waktu yang sudah kami tentukan tidak ada upaya pemotongan, maka kami yang akan turun langsung melakukan pemotongan,” tegasnya.

Zulfahmi juga mengimbau kepada seluruh pemilik reklame di Jalan Riau untuk segera memeriksa legalitas tiang yang dimiliki.

“Silakan dicek kembali izinnya. Kalau memang tidak ada, kami minta potong sendiri sebelum kami yang turun tangan,” pungkasnya.