• Fri, Jul 2026

Perbaikan Jalan Sungai Rawa Tuai Sorotan, Kontribusi Perusahaan Dinilai Harus Proporsional

Perbaikan Jalan Sungai Rawa Tuai Sorotan, Kontribusi Perusahaan Dinilai Harus Proporsional


SIAK : SERANTAU MEDIA – Kesepakatan gotong royong perbaikan Jalan Sungai Rawa sepanjang 6,4 kilometer di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, memunculkan sorotan terkait pembagian kontribusi perusahaan yang memanfaatkan ruas jalan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Siak bersama sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) menyepakati perbaikan jalan secara bersama-sama dalam rapat koordinasi di Kediaman Bupati Siak. 

Dalam skema tersebut, kontribusi masing-masing perusahaan dibagi berdasarkan persentase yang telah disepakati, dengan PT Eka Sapta Paramita Energi (EPE) mendapat porsi sekitar 30 persen.

Pembagian kontribusi itu dinilai belum sepenuhnya mencerminkan tingkat pemanfaatan jalan oleh masing-masing perusahaan.

Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Siak, Said Usman Abdullah, mengatakan penyelesaian persoalan infrastruktur tersebut harus mengedepankan asas keadilan.

"Pihak yang paling banyak memanfaatkan ruas jalan sehingga menyebabkan kerusakan seharusnya memberikan kontribusi terbesar dalam pembiayaan perbaikannya," kata Said, Rabu (29/7/2026).

Menurut mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru itu, Jalan Sungai Rawa merupakan akses utama bagi masyarakat Desa Rawa Mekar, Desa Sungai Rawa, dan Desa Tanjung Pal. Di sisi lain, ruas jalan tersebut juga digunakan sebagai jalur distribusi menuju stockpile PT Eka Sapta Paramita Energi di Kilometer 6,4 sebelum material dikirim ke Pelabuhan Industri Tanjung Buton.

Said juga menilai perbaikan fisik jalan tidak akan bertahan lama apabila pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih tidak diperketat. Ia menyebut Jalan Sungai Rawa merupakan jalan kabupaten kelas III yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan maksimal delapan ton.

"Percuma jalan diperbaiki jika beberapa bulan kemudian kembali rusak akibat kendaraan yang melebihi kapasitas. Penegakan aturan tonase harus menjadi prioritas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Cangkang Kelapa Sawit Indonesia (APCASI), Dikki Akmar, menegaskan pelaku usaha pada prinsipnya siap mendukung upaya pemerintah memperbaiki infrastruktur jalan.

Ia mengatakan perusahaan-perusahaan anggota APCASI akan membahas besaran kontribusi yang akan diberikan apabila diminta oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

"Kami bersama teman-teman akan menggelar rapat untuk membahas besaran kontribusi terhadap perbaikan infrastruktur ini. Saya juga tidak mengikuti rapat koordinasi sebelumnya bersama Bupati Siak," kata Dikki.

Menurut Dikki, besaran kontribusi setiap perusahaan sebaiknya ditetapkan secara proporsional dengan mempertimbangkan volume ekspor dan tingkat pemanfaatan jalan.

Ia juga menekankan bahwa perbaikan jalan harus diiringi pengawasan terhadap kendaraan yang melintas agar kerusakan tidak kembali terulang.

"Tanpa pengawasan tonase yang ketat, jalan yang diperbaiki hari ini berpotensi kembali rusak," ujarnya.***