KUANSING | SERANTAUMEDIA - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Fahdiansyah, menyatakan kegeramannya setelah mengetahui aliran listrik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat diputus.
Penyebabnya bukan karena keterlambatan transfer dana dari pusat, melainkan kelalaian pejabat dinas tersebut dalam mengajukan biaya operasional.
“Setelah diinventarisir, ternyata masalahnya mereka tidak mengajukan atau mengusulkan biaya operasional ke BPKAD,” ujar Fahdiansyah dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, hal ini sangat disayangkan mengingat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya mampu mengelola administrasi dengan baik.
Namun, kenyataannya, OPD tersebut tidak dapat mengajukan biaya operasional karena tidak ada pejabat yang bertugas mengurus pengajuan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Fahdiansyah mengungkapkan, masalah ini berawal dari pengunduran diri bendahara OPD tersebut pada Januari 2025 lalu.
Akibatnya, tidak ada yang mengurus pengajuan biaya operasional, termasuk untuk pembayaran listrik dan gaji pegawai.
“Hal itu berdampak pada operasional kantor, bahkan mereka belum gajian untuk Februari dan Maret,” ungkapnya.
Pemutusan listrik ini tentu mengganggu aktivitas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing. Padahal, perpustakaan merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan pengetahuan.
Untuk mengatasi masalah ini, Fahdiansyah telah mengambil langkah cepat dengan mempersiapkan pejabat bendahara pengganti.
Ia menargetkan agar masalah listrik dan gaji pegawai di OPD tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan hari.
“Saya inginnya, begitu bendahara terima SK hari ini, ia sudah bisa mengajukan biaya operasional esok harinya,” tegas Fahdiansyah.
Dengan adanya bendahara baru, diharapkan proses pengajuan biaya operasional ke BPKAD dapat segera dilakukan. Hal ini akan memungkinkan pemulihan aliran listrik dan pembayaran gaji pegawai yang tertunda.
“Kita harus lebih profesional dalam mengelola administrasi. Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena masalah yang sebenarnya bisa diantisipasi,” pungkasnya.