PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan energi serta keamanan nasional. Hal itu disampaikannya saat membuka Sarasehan Kejuangan Pasis Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-65 Tahun Pendidikan 2026 di Pekanbaru, Rabu (29/7/2026).
SF Hariyanto mengatakan Riau memiliki peran strategis bagi ketahanan nasional karena menjadi salah satu daerah penghasil minyak bumi dan kelapa sawit terbesar di Indonesia. Menurutnya, potensi tersebut harus dijaga melalui koordinasi yang kuat antarlembaga.
"Tanggung jawab menjaga ketahanan energi tidak dapat dijalankan oleh satu institusi. Karena itu, Pemprov Riau terus memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dunia usaha, dan masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, Wilayah Kerja Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan saat ini memproduksi sekitar 131 ribu hingga 152 ribu barel minyak per hari atau berkontribusi sekitar 23–30 persen terhadap produksi minyak nasional. Untuk mendukung kelancaran operasional, Pemprov Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional bersama TNI, Polri, Kejaksaan, SKK Migas, PT Pertamina Hulu Rokan, dan instansi terkait.
Menurut SF Hariyanto, satgas tersebut bertugas menyelesaikan berbagai hambatan nonteknis, seperti persoalan pertanahan, kawasan hutan, perizinan, hingga aspek hukum agar kegiatan produksi tetap berjalan.
Di sektor perkebunan, Riau juga menjadi daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan luas perkebunan sekitar 3,87 juta hektare atau 21,23 persen dari total nasional. Produksi minyak sawit mentah (CPO) mencapai sekitar 9,4 juta ton atau 20,11 persen produksi nasional.
Ia menyebut pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk memberikan kepastian harga bagi pekebun, termasuk pekebun mitra swadaya.
Selain mendukung ketahanan energi, Pemprov Riau juga memperkuat pengelolaan kawasan hutan melalui dukungan terhadap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Hingga kini, sekitar 331.838 hektare kawasan hutan di Riau telah berhasil dikuasai kembali.
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kolaborasi dengan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BMKG, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat.
"Ketahanan energi dan ketahanan nasional hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang kuat antarlembaga serta dukungan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.