BATAM | SERANTAUMEDIA - Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 15 juru parkir (jukir) liar dalam Operasi Pekat Seligi 2025 yang digelar pada Senin (12/5/2025) malam di sejumlah titik di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian mengatakan, belasan jukir tersebut melakukan pungutan liar di luar jam operasional yang telah ditentukan.
"Kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Barelang dalam menjaga ketertiban umum, dan memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan melanggar aturan, terutama di ruang publik," ujarnya, Selasa (13/5/2025).
"Razia kami gelar di tujuh titik yakni di kawasan Lubuk Baja, Batu Ampar, Sagulung, Bengkong, Sekupang, Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) dan Nongsa," tambahnya.
Para jukir yang diamankan ini, kata Debby, melakukan pungutan liar dengan modus menjadi jukir tanpa izin atau bekerja di luar operasional resmi.
Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari jukir tetap, karyawan swasta, hingga wiraswasta.
Petugas turut memgamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp659 ribu, 189 lembar karcis motor, 303 lembar karcis mobil dan 8 rompi parkir.
"Seluruh jukir beserta barang bukti kami serahkan ke Dishub Kota Batam untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.