• Sat, Jul 2026

Polisi Tangkap Seorang Pria di Bukit Kapur, Sita Dua Paket Diduga Sabu

Polisi Tangkap Seorang Pria di Bukit Kapur, Sita Dua Paket Diduga Sabu


DUMAI : SERANTAU MEDIA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai menangkap seorang pria berinisial YAL (33) atas dugaan terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1,72 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.20 WIB di sebuah pondok di Jalan Soekarno Hatta, RT 001, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin Ipda Lius Mulayadin kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan YAL.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu di dalam tas selempang milik terduga pelaku. Polisi kemudian kembali menemukan satu paket diduga sabu lainnya yang disimpan di dalam kotak rokok.

Selain dua paket diduga sabu, polisi juga mengamankan satu blok plastik klip, sendok yang terbuat dari kertas, tas selempang, kotak rokok, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor, serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan YAL positif mengandung Methamphetamine, sedangkan hasil pemeriksaan untuk Amphetamine dan Tetrahydrocannabinol (THC) dinyatakan negatif.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, YAL dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.***