• Mon, Jun 2026

Polsek Mandau Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan

Polsek Mandau Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan

Pelaku tindak pidana narkotika berhasil di bekuk satresnarkoba di Mandau pada Sabtu (6/6). (Foto Humas Polres Bengkalis)


BENGKALIS : SERANTAU MEDIA — Jajaran Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial M.I. (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Rumah Makan Simpang Raya, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Sabtu (6/6) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Tidar Laksono mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.I. yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” kata AKP Tidar Laksono, Senin (8/6).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga sabu yang terdiri atas tiga paket kecil dan satu paket sedang. Barang bukti itu ditemukan di dalam tabung berwarna biru, dompet kecil berwarna putih, serta sarung kecil berwarna hitam yang disimpan dalam tas selempang milik terduga pelaku.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu tas selempang warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp750 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, M.I. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial R. yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari R. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran petugas,” ujar Tidar.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

AKP Tidar menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku dan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya pelaku yang diamankan, tetapi jaringan di atasnya juga akan terus kami kembangkan,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Tri/red)