• Sun, Dec 2024

Realisasi Investasi di Batam Capai Rp13,2 Triliun, Layanan Perizinan Diperluas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Realisasi Investasi di Batam Capai Rp13,2 Triliun, Layanan Perizinan Diperluas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Untuk mendukung pertumbuhan investasi, DPMPTSP Batam telah mengambil langkah proaktif dengan memperluas jam operasional layanan perizinan.


KEPRI | SERANTAUMEDIA - Realisasi investasi atau Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam hingga triwulan III 2024 (Januari-September) mencapai angka fantastis sebesar Rp13,2 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Reza Khadafi, menyebutkan bahwa angka ini mencakup berbagai sektor strategis.

“Investasi ini tersebar di sektor industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik, dan jam. Selain itu, perumahan, kawasan industri, perkantoran, jasa lainnya, serta perdagangan dan reparasi juga menjadi penyumbang signifikan,” ungkap Reza.

Tak hanya itu, investasi tersebut juga merupakan kombinasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Menurut Reza, ini menunjukkan bahwa Batam semakin menjadi magnet investasi baik bagi investor domestik maupun internasional.

Untuk mendukung pertumbuhan investasi, DPMPTSP Batam telah mengambil langkah proaktif dengan memperluas jam operasional layanan perizinan.

Mulai saat ini, pelayanan akan dibuka setiap Sabtu setengah hari, bekerja sama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan masyarakat, khususnya para pekerja yang sulit mengurus administrasi pada hari kerja. Kami berharap, dengan tambahan jam layanan ini, proses perizinan menjadi lebih mudah dan cepat,” ujar Reza.

Inisiatif ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi kebijakan baru tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.

DPMPTSP Kota Batam juga mengandalkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah beroperasi sejak 2018. Dengan 416 jenis layanan yang tersedia, MPP Batam kini menjadi pusat perizinan terlengkap di Indonesia.

“Di MPP Batam, terdapat 155 izin usaha di bawah kewenangan Pemerintah Kota Batam dan 62 izin usaha di bawah kewenangan BP Batam. Kami terus melakukan pemetaan proses bisnis untuk menyelaraskan perizinan dan non-perizinan,” tambah Reza.

Dengan dukungan empat sistem aplikasi perizinan yang terintegrasi, MPP Batam memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini dinilai mampu mempercepat proses administrasi dan mendorong iklim investasi yang lebih kondusif.

Keberhasilan Batam dalam menarik investasi besar tak lepas dari posisinya sebagai kawasan strategis. Infrastruktur yang terus berkembang, kemudahan akses perizinan, dan layanan publik yang inovatif menjadi daya tarik utama bagi investor.

“Dinas PTSP Batam akan terus berinovasi untuk memastikan bahwa kota ini tetap menjadi tujuan utama investasi di Indonesia,” tegas Reza.

Dengan realisasi investasi yang terus meningkat dan layanan perizinan yang semakin ramah masyarakat, Batam menunjukkan komitmen sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau. Pemerintah Kota Batam optimistis, tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2024.