PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemko Pekanbaru mulai meninjau ulang kondisi bangunan Pasar Cik Puan yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai.
Bangunan tiga lantai yang telah mangkrak selama belasan tahun ini dipertanyakan kelayakannya untuk dilanjutkan pembangunannya. Kekhawatiran akan menurunnya mutu bangunan menjadi alasan utama peninjauan ini.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait, termasuk DPRD, untuk menentukan nasib bangunan tersebut.
"Kita akan rapatkan bersama pihak terkait, baik dari lembaga DPRD. Agar apakah bangunan itu masih bisa kita gunakan atau tidak layak lagi," kata Agung Nugroho.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap langkah yang akan diambil Pemko Pekanbaru. Apakah bangunan pasar yang telah lama terbengkalai ini masih layak digunakan atau harus dibongkar total.
Agung menegaskan bahwa keputusan ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengingat Pasar Cik Puan berada di lokasi strategis di tengah kota.
Selain meninjau kelayakan bangunan, Wali Kota Agung Nugroho juga menyampaikan rencana revitalisasi Pasar Cik Puan.
Pasar ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan, mengingat lokasinya yang strategis dan luas lahan yang mencapai 2 hektare.
"Kita punya lahan 2 hektare di lokasi tersebut. Kita ingin juga mempercantik Pasar Cik Puan ini," ungkap Agung.
Revitalisasi ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat perekonomian warga Pekanbaru sekaligus meningkatkan estetika kawasan tersebut.
Wali Kota Agung Nugroho berharap, dengan adanya rapat bersama DPRD dan pihak terkait, langkah konkret dapat segera diambil.
"Kita ingin segera memutuskan nasib Pasar Cik Puan ini. Apakah akan dilanjutkan pembangunannya atau dibongkar untuk dibangun fasilitas baru yang lebih bermanfaat," pungkasnya.