• Wed, Aug 2025

Satpol PP Tertibkan 20 Lapak Liar PKL di Taman Kota Pekanbaru, Pedagang Diarahkan ke Lokasi Resmi

Satpol PP Tertibkan 20 Lapak Liar PKL di Taman Kota Pekanbaru, Pedagang Diarahkan ke Lokasi Resmi

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa kegiatan penertiban dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta PLN.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak semi permanen di kawasan taman kota Jalan Seberut, Kota Pekanbaru, ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (24/4/2025), untuk mengembalikan fungsi trotoar dan mendukung estetika kota.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa kegiatan penertiban dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta PLN.

Petugas membongkar sekitar 20 lapak liar yang berdiri di sepanjang trotoar jalan dan dekat Hotel Aryaduta.

"Kita tertibkan PKL di seputaran taman kota dan Hotel Aryaduta untuk mendukung upaya pemerintah dalam menata Kota Pekanbaru agar aman, nyaman, dan indah dipandang mata sehingga ada nilai estetika," jelas Zulfahmi.

Menurutnya, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihak kecamatan Pekanbaru Kota sudah beberapa kali memberikan imbauan hingga peringatan tertulis agar para pedagang membongkar sendiri lapaknya. Namun, banyak PKL yang tetap nekat berjualan di lokasi tersebut.

"Ada sekitar 20-an lapak yang kita tertibkan. Termasuk pemutusan jaringan listrik yang dilakukan oleh pihak PLN terhadap lapak tersebut," sambungnya.

Seluruh material bangunan semi permanen yang dibongkar kemudian diangkut oleh petugas DLHK. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki dan menjaga kebersihan kota.

Penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Seberut. Satpol PP juga menertibkan PKL di sekitaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Sumatra. Petugas meminta para pedagang agar tidak lagi berjualan di kawasan taman dan ruang publik tersebut.

Sebagai solusi, pemerintah kota mengarahkan PKL untuk menempati lokasi-lokasi yang telah disediakan, seperti kawasan Bundaran Keris di Jalan Diponegoro dan pusat kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien.

"Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Tapi harus di tempat yang semestinya, agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga lain," tegas Zulfahmi.

Penertiban ini menjadi bagian dari program penataan kota oleh Pemerintah Kota Pekanbaru demi mewujudkan wajah kota yang lebih rapi, bersih, dan tertib.