JAKARTA | SERANTAUMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) tidak akan memengaruhi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan kepada mahasiswa.
Menurut Sri Mulyani, efisiensi anggaran yang dimaksud hanya akan menyasar sektor-sektor yang terkait dengan kegiatan meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan berdampak pada anggaran yang langsung berkaitan dengan pembiayaan operasional dan biaya pendidikan mahasiswa.
"Kriteria efisiensi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga (K/L) hanya mencakup aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya. Ini tidak akan menyentuh anggaran untuk kegiatan utama perguruan tinggi," ujar Sri Mulyani dilansir antaranews.com, Jumat (14/2/2025).
Dengan adanya kebijakan efisiensi tersebut, Sri Mulyani menekankan bahwa nilai UKT untuk tahun ajaran baru 2025-2026, yang akan diberlakukan pada bulan Juni dan Juli 2025, tidak akan terpengaruh.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian mendalam terkait anggaran operasional PTN untuk memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan perguruan tinggi kepada masyarakat.
"Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak efisiensi, sehingga PTN tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan amanatnya," jelasnya.
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran ini tidak mengganggu kualitas pendidikan dan operasional PTN.
Harapannya, PTN tetap bisa menyelenggarakan program pendidikan dan berbagai kegiatan akademik tanpa adanya penurunan kualitas akibat pengurangan anggaran.
Langkah ini juga diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan bagi PTN tetap seimbang dengan kebutuhan operasional serta kualitas layanan pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat.
Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun efisiensi anggaran dilakukan di berbagai sektor, pendidikan tinggi harus tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan negara.
Pernyataan Sri Mulyani ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pendidikan tinggi di Indonesia, terutama di tengah tantangan pengelolaan anggaran negara yang semakin ketat.