• Mon, Jul 2025

Tak Terima Dimarahi, Pria di Pekanbaru Ini Diduga Aniaya Mertuanya

Tak Terima Dimarahi, Pria di Pekanbaru Ini Diduga Aniaya Mertuanya


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Seorang pria berinisial SS, 29 tahun, ditangkap karena diduga menganiaya ibu mertuanya, Masdiana, 49 tahun. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di sebuah kantor di daerah Alam Mayang, Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial, mengungkapkan kejadian ini berawal dari masalah rumah tangga antara SS dan istrinya. Ibu mertua, Masdiana, datang berdiskusi dengan SS dan meminta menceraikan anaknya. Ia merasa SS menelantarkan istrinya selama lebih dari tiga bulan.

Tetapi, pertemuan itu memanas. Karena merasa terhina ditegur di depan umum, SS diduga mencekik dan memukuli  Masdiana. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di kepala dan tubuh.

“Pelaku mengaku merasa sakit hati karena dimarahi dan dibentak di depan banyak orang,” kata Oka, Selasa (27/5).

Setelah menerima laporan, tim Reskrim dari Polsek Tenayan Raya segera melakukan penyelidikan. Mereka menemukan SS dan menahannya di tempat kerjanya.

Karena perbuatannya, pria itu kini dikenai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hukuman yang menantinya bisa lebih dari lima tahun penjara.

Oka mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan masalah lewat musyawarah. Ia menegaskan, polisi akan memproses kasus ini sesuai aturan demi keadilan korban.

“Tersangka ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus menangani kasus ini sampai tuntas," tegasnya. ***