• Sat, May 2025

Terkait Kasus Penahanan Ijazah, HMI Kota Pekanbaru Desak Gubernur Evaluasi Disnakertrans Riau

Terkait Kasus Penahanan Ijazah, HMI Kota Pekanbaru Desak Gubernur Evaluasi Disnakertrans Riau


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru mengecam keras kinerja lemah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dalam menangani isu keselamatan kerja dan perlindungan hak pekerja di daerah ini. Dalam pernyataan resmi, HMI menyampaikan bahwa kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa di Riau selama tahun 2025 menunjukkan gagalnya sistem pengawasan ketenagakerjaan di provinsi ini.

Tragedi serangkaian menimpa pekerja tanpa adanya langkah nyata untuk mencegahnya. Beberapa pekerja tewas akibat ledakan dan kebakaran di PT Wilmar Dumai, ada yang tersengat listrik di PT PAA, dan rekan pekerjaan Pertamina Hulu Rokan yang meninggal tanpa hasil investigasi yang jelas. Bahkan, kasus tersingkirnya pekerja ijazah oleh PT Sanel menunjukkan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar pekerja.

Ironisnya, pejabat Disnakertrans Riau malah menyarankan korban membayar perusahaan agar ijazah mereka dikembalikan. Lebih menyakitkan lagi, ucapan pejabat itu yang menyatakan, “kalau tak penuh ke atas, ya penuh ke bawah,” adalah bentuk penghinaan terhadap keadilan dan cerminan pembiaran terhadap praktik pemerasan.

Ketua Umum HMI Pekanbaru, Ragil Erlangga, menyampaikan kekecewaannya karena pemerintah daerah tidak memberikan langkah nyata. Ia menambahkan bahwa, meskipun Wakil Menteri Ketenagakerjaan pernah dua kali turun ke Riau dan ditemani Gubernur, masalah ini masih belum terselesaikan.

Menurutnya, jika Disnakertrans Riau bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, masalah ini seharusnya sudah teratasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pengaduan harus menjadi prioritas utama.

HMI Pekanbaru menuntut Gubernur Riau segera mengeluarkan seluruh kinerja Disnakertrans. Khususnya di bidang pengawasan dan pengaduan. Jika tuntutan ini diabaikan, mereka siap turun ke jalan bersama rakyat dan buruh. Ini sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan struktural dan kejahatan pemerintah dalam melindungi rakyatnya sendiri.

Dalam rilis persnya, HMI menegaskan bahwa buruh bukanlah budak. Ijazah bukan alat industri untuk tekanan. Keselamatan dan hak pekerja adalah hak dasar yang harus dihormati. Mereka tidak mau dikorbankan demi keuntungan semata. "HMI berkomitmen untuk terus bersuara dan bergerak bersama rakyat kecil demi Riau yang adil, manusiawi, dan beradab," pungkasnya.***