• Tue, Jul 2026

Tiga Pengedar Ditangkap, Polisi Temukan 7 Kilogram Sabu Terkubur di Kebun Sawit

Tiga Pengedar Ditangkap, Polisi Temukan 7 Kilogram Sabu Terkubur di Kebun Sawit


BENGKALIS : SERANTAU MEDIA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran sekitar tujuh kilogram sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial RM, MK (22), dan JN (28).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Pergam pada Rabu (22/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat. Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menangkap MK dan JN di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam.

"Dari hasil interogasi, MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari RM," kata Putu, Selasa (28/7/2026).

Berbekal pengakuan itu, petugas bergerak menuju rumah RM yang juga berada di Desa Pergam. Saat hendak ditangkap, RM sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Dari pemeriksaan, RM mengaku menyimpan sabu di dua lokasi berbeda. Polisi kemudian menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah serta enam bungkus lainnya disembunyikan di kebun sawit di belakang rumah tersangka.

"Total ada tujuh bungkus besar sabu dengan berat sekitar tujuh kilogram yang berhasil diamankan," ujar Putu.

Kepada penyidik, RM mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

"Kami akan terus mengembangkan penyidikan, menelusuri aliran dana, serta mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.***